Sejumlah perusahaan kini telah menunjukkan ketertarikan mereka untuk mempekerjakan kelayan BBRVBD, yang terpenting adalah bagaimana membekali mereka dengan skill yang dibutuhkan perusahaan sehingga tercipta kemandirian dalam bekerja dan membuka usaha sesuai bidang dan penerapan yang mereka dapatkan selama mendapatkan pelatihan dan bimbingan di BBRVBD, ungkap Dirjen Rehsos, Makmur Sunusi di Jakarta, Selasa (15/11/2011)
Penyandang disabilitas tentunya akan begitu mudah dalam bekerja ketika mereka memiliki skill, perusahaan bisa lebih meningkatkan kepeduliannya dalam memperhatikan penyandang cacat. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam UU No 4/1997 tentang mempekerjakan satu persen penyandang disabilitas di perusahaan, lanjut Makmur.
“perlu segera dibentuk UU perlindungan orang dengan kecacatan. Kedudukannya sama dengan UU perlindungan anak, Ia berpendapat, pentingnya upaya vokasional. Tidak ada gunanya UU jika tidak ada link and match”, ungkapnya.
“Maka untuk hal tersebut kita harus terus berupaya mengoptimalkan agar penyandang disabilitas juga mampu untuk bekerja diperusahaan, dengan adanya kerjasama ini dengan mitra usaha tentunya kita berharap adanya komitmen bersama dalam meningkatkan prosentase penyaluran kerja dengan memberikan kesempatan terhadap tenaga kerja Orang Dengan Kecacatan untuk bekerja pada bidang usaha sektor industri sesuai dengan kecacatan dan kemampuannya”.
Kini rasio penyandang disabilitas yang dipekerjakan di Indonesia terus mengalami peningkatan dan kita terus mendorong agar ketentuan UU itu bisa dipenuhi, tuturnya lagi, kini ada sekitar 80-an yang sudah bekerja. Sementara sebagian lagi yang tidak terserap oleh pasar oleh karena ingin bekerja sendiri, urainya.
DISABILITAS DAN PANDANGAN MASYARAKAT
“Kementerian Sosial terus berupaya untuk mengembangkan kemapuan layanan agar setelah mendapat pelatihan di BBRVBD Cibinong mereka bisa diterima diperusahaan, Saya yakin, bahwa selama kita dapat mengatur dan menempatkan kerja sesuai dengan keterbatasan dan kompetensinya, mereka pasti bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk kepentingan dan kemajuan perusahaan”, terangnya.
Sementara itu HRD PT Omron Manufacturing, Yuntadi melihat masih kurangnya sosialisasi terhadap program BBRVBD keperusahaan-perusahaan. PT Omron Manufacturing, yaitu sebuah perusahaan elektronik. Saat ini telah mempekerjakan 32 orang BBRVBD. Sementara yang magang 7 orang.
"Kekhawatiran kami mempekerjakan penyandang diasabilitas tidak terbukti. Bahkan karyawan kami yang nota bene penyandang disabilitas justru memperoleh penghargaan. Dari kekurangan itu ada kelebihan,"papar Yuntadi.
Untuk diketahui, ada sekitar 25 perusahaan baik yang telah mempekerjakan orang dengan kecacatan maupun yang belum, diantaranya PT. Omron Manufacturing, PT. Redi Print, PT. Indonagatomi, PT. Rajawali Mulia Perkasa, PT. Smep Pacific, PT. Wijaya Karya.
Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa Cibinong merupakan satu-satunya UPT dibawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI yang menyelenggarakan Rehabilitasi Vokasional atau keterampilan kerja bagi Orang Dengan Kecacatan Tubuh dari seluruh Wilayah di Indonesia, bahwa sampai dengan tahun 2010 telah membina sebanyak 1.285 Orang Dengan Kecacatan Tubuh, dengan rinciannya adalah 540 orang (42%) dilanjutkan oleh program pemerintah Daerah Asal dan Keluarga (Usaha Mandiri dan Tenaga kerja), sedangkan sebanyak 745 orang tersalurkan bekerja melalui program penyaluran BBRVBD Cibinong, yaitu di Perusahaan/Instansi Pemerintah sebanyak 49 orang (4%) dan di perusahaan swasta (sekitar 220 perusahaan) yang pada umumnya tersebar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 696 orang, berarti selama 13 (tiga belas) tahun alumni BBRVBD Cibinong tersalurkan bekerja di perusahaan swasta sekitar 54 %.
